6. PERBEDAAN KHUTBAH SHOLAT JUM’AT PADA RUANG LINGKUP PERKOTAAN DAN PEDESAAN

 

PERBEDAAN KHUTBAH SHOLAT JUM’AT PADA RUANG LINGKUP PERKOTAAN DAN PEDESAAN

 oleh kelompok 6

Dzikri Novan Tri Anggara (211103040026)

Emira Konstitusiana Ghozaly (212103040013)

Prodi : Manajemen Dakwah

Fakultas : Dakwah

 

Abstrak

Gaya hidup kota dan gaya hidup pedesaan adalah dua jenis kehidupan yang berbeda. Meskipun, kedua jenis kehidupan ini berbeda satu sama lain berdasarkan lingkungan, kesempatan kerja, dan biaya hidup mereka juga memiliki ciri-ciri serupa seperti rutinitas sehari-hari, nilai-nilai dan orang-orang yang tinggal dan bekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertama, pengembangan metode dakwah dilingkungan pedesaan dan di lingkungan perkotaan. Kedua, perbandingan kelebihan dan kekurangan pengembangan metode dakwah yang dilakukan antara perkotaan dan pedesaan, Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan penelitian yang dilakukan berdasarkan paradigma, strategi, dan implementasi secara kualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif yaitu suatu penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada di dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan data-data, menganalisis dan menginterpretasi. Proses pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi dalam bentuk mini riset. Analisa penelitian ini menggunakan kaidah analisa kualitatif. juga bisa bersifat komperatif dan korelatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk pemecahan masalah secara sistematis dan faktual mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik angket untuk mengukur pendapat masyarakat mengenai masalah ini. Kemudian mengolah data tersebut untuk dianalisis secara langsung, yaitu peneliti langsung menganalisis data yang telah terkumpul mengenai eksistensi dan problematika yang ada di masyarakat mengenai metode pengembangan dakwah serta teori-teori yang  berhubungan dengan hal terkait

 

Kata kunci : metode dakwah, khutbah, masjid, perkotaan, pedesaan

 

 

 

Pendahuluan

 

Dakwah memiliki makna sebagai upaya menyampaikan ajaran yang diyakini kebenarannya tentang hakikat hidup serta perilaku hidup yang semestinya dilakukan sejalan dengan ajaran Islam yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw. dan diestafet oleh para sahabat, tabi’in, atba’uttabi’in serta para ulama yang sampai saat ini masih melaksanakan dakwah baik secara lisan maupun perilaku tauladan (bil-hal). Sebenarnya apabila kita fahami bersama bahwa peran dakwah ini merupakan kewajiban setiap muslim dimanapun berada dengan melepaskan kedudukan serta jabatan yang ia emban. Adapun pesantren dan kyainya adalah institusi yang memiliki peran sebagai salah satu sumber informasi tentang kebenaran ajaran. Karena itulah kemudian para santrinya berkewajiban menjadi mediator untuk melanjutkan dan menyebarkan ilmunya menjadi suatu yang bermanfaat bagi umat manusia. Dengan demikian keberadaan pesantren sebenarnya memiliki peran penting untuk tetap menjaga keberadaan agama, ilmu serta amal setiap manusia untuk senantiasa berada di jalan Allah Swt

 

 

Pembahasan

Pengertian Dakwah

 

Kata “dakwah” berasal dari bahasa Arab yang berarti menyeru, memanggil, mengajak. Penyebutan kata dakwah dalam Alquran yang lebih banyak ditampilkan dalam bentuk kta kerja (fiil), hal ini memberikan isyarat bahwa kegiatan dakwah perlu dikerjakan secara dinamis, serius, sistematis, terencana, profesional dan proporsional. Para pakar dakwah telah memberi rumusan dakwah yang berbeda antara lain:

a. Pendapat Bakhial Khauli, dakwah adalah suatu proses menghidupkan peraturan-peraturan Islam dengan maksud memindahkan ummat dari suatu keadaan kepada keadaan lain.

b. Pendapat Syekh Ali Mahfudz, dakwah adalah mengajak manusia untuk mengerjakan kebaikan dan mengikuti petunjuk, menyuruh mereka berbuat baik dan melarang mereka dari perbuatan jelek agar mereka mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat.

c. Pendapat HSM Nasaruddin Latif, dakwah adalah setiap usaha aktifitas dengan lisan maupun tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mentaati Allah swt, sesuai dengan garis-garis aqidah dan syariah serta akhlak islamiyah.

d. Pendapat aboebakar Atjeh, dakwah adalah seruan kepada seluruh ummat manusia untuk kembali pada ajaran hidup sepanjang ajaran allah yang benar.

 

Berdasarkan defenisi di atas, maka dapat dirumuskan bahwa dakwah adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara profesional dalam upaya pembentukan pemahaman yang benar tentang Islam terhadap obyek dakwah yang berakibat dapat membawa perubahan sikap dan perilaku. Kedudukan dakwah dalam alquran dan sunnah menempati posisi yang utama, sentral, strategis dan menentukan. Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatan dakwah masalah materi maupun metode yang tepat menjadi masalah yang tidak boleh di abaikan , hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan operasional dakwah. Dakwah yang dilakukan sering tidak membawa perubahan apa-apa, pada hal tujuan dakwah adalah mengubah masyarakat sasaran dakwah ke arah kehidupan yanglebih baik dan lebih sejahtera lahir dan bathin.

 

1.     Makna Dan Karakter Masyarakat Kota Dan Masyarakat Desa

 

A.     Pengertian Masyarakat Kota.

 

Sebelum lebih jauh membahas tentang apa itu masyarakat kota, maka terlebih dahulu akan di jelaskan tentang pengertian masyarakat dan masyarakat kota. Masyarakat menurut kamus bahasa Indonesia adalah sejumlah orang dalam kelompok tertentu yang membentuk perikehidupan yang berbudaya. Sedangkan

masyarakat kota adalah masyarakat yang tinggal di daerah dekat dengan pusat pemerintahan. Masyarakat kota terdiri dari beragam suku dan kebanyakan biasanya pendatang.

Weber (1993:18), misalnya menyatakan bahwa suatu tempat dikatakan kota apabila penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal, sehingga ciri kota menurut Weber adalah adanya pasar serta adanya sistem hukum dan lain-lain yang tersendiri dan bersifat kosmopolitan.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus

berdantung pada orang lain (Individualisme).

3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan

mempunyai batas-batas yang nyata.

4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

6. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

 

B.    Pengertian Masyarakat Desa.

 

Menurut Sapari Imam Asy’ari, istilah desa dapat diartikan dengan mempertimbangkan aspek-aspek morfologi, jumlah penduduk, ekonomi, sosial budaya, serta hukum. Dari aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris, serta bangunan

rumah yang terpencar. Dari aspek jumlah penduduk desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah. Sedangkan dari aspek ekonomi, desa ialah wilayah yang penduduk atau masyarakat yang bermata pencaharian pokok di bidang pertanian, bercocok tanam, atau nelayan. Jika dilihat dari aspek sosial budaya, desa tampak dari hubungan sosial antar penduduknya yang bersifat khas, yakni hubungan kekeluargaan, bersifat pribadi, tidak banyak pilihan, dan tidak ada pengkotakan, atau dengan kata lain bersifat homogeny dan gotong royong. Menurut H. Siagian, memberikan pengertian desa yaitu sebagian daerah yang berada di luar pusat kegiatan pemerintahan atau daerah perkotaan.

Dari rumusan tersebut di atas memberikan implikasi bahwa ada desa yang dekat dengan kota, ada desa yang jauh dari perkotaan. Pembanguan masyarakat desa adalah suatu proses dimana anggota masyarakat desa adalah suatu proses dimana anggota masyarakat desa pertama-tama mendiskusikan dan menentukan keinginan mereka, kemudian merencanakan dan mengerjakan bersama untuk memenuhi keinginan mereka

Secara garis besar, desa-desa di Indonesia dapat dikategorikan menjadi:

1. Desa-desa pantai, dimana penduduk desa ini tinggal atau dekat dengan pantai sehingga mereka sangat bergantung pada pantai atau pesisir laut.

2. Desa-desa dataran rendah, yakni desa-desa yang berada di daerah daratan rendah, masyarakatnya leluasa dalam mengatur pola ruang desa atau teritorialnya dari pada desa-desa yang berada di pegunungan atau pantai.

3. Desa-desa pegunungan yaitu desa yang penduduknya sangat tergantung dari keadaan alamnya.

4. Desa-desa yang berada pada sekitar perkotaan, yang realtif sudah terpengaruh dengan situasi dan kondisi kota.

5. Desa-desa pedalaman, yaitu desa-desa yang berada jauh di luar kota dan relatif terisolasi Masyarakat desa sebagai komunitas (community) bukan berarti masyarakat (society), tetapi diartikan sebagai manusianya dan berarti kelompok sosial atau geografisnya. Masyarakat desa sebagai community adalah suatu kelompok teritorial yang ada di pedesaan dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup di suatu wilayah sesuai dengan tingkat peradabannya

 

Ciri-ciri community menurut Naldjoeni adalah sebagai berikut:

1.        Berisi kelompok manusia

2.      Menempati suatu wilayah geografis.

3.       Mengenal pembagian kerja ke dalam spesialisasi dngan fungsi-fungsi yang saling tergantung.

4.      Memiliki kebudayaan dan sistem sosial bersama yang mengatur kegiatan mereka.

5.      Para anggotanya sadar akan kesatuan serta kewargaan mereka dari community.

6.      Mampu berbuat secara kolektif menurut cara tertentu

 

2.     Metode Dakwah Pada Masyarakat Desa

 

Metode diartikan sebagai suatu yang di gunakan untuk mengungkapkan cara yang paling cepat dan tepat dalam melakukan sesuatu terhadap masyarakat desa. Dalam hubungannya dengan dakwah, maka metode dakwah berarti cara yang paling cepat dan tepat dalam melakukan dakwah islam.

Ada beberapa cara penerapan metode dakwah rasulullah pada masyarakat pedesaan, yaitu sebagai berikut :

1. Dengan menerapkan metode dan pendekatan struktur dan kultur yang relevan dengan masyarakat kota dan karakteristiknya yang dinamis, rasional, dan demokratis.

2. Menerapkan bahasa lisan atau tulisan dengan istilah yang sesuai dengan pola pikir masyarakat desa tersebut.

3.  Menggunakan karya nyata yang betul-betul menyentuh kebutuhan, dengan memprioritaskan kebutuhan primer.

4. Harus ada penerapan masyarakat desa dalam karya nyata melalui pendekatan-pendekatan.

5. Kerjasama dengan instansi yang terdapat di desa yang tinggi dan jangkauan aktivitas dinamis.

 

Beberapa model metode pengembangan dakwah pada masyarakat pedesaan, sebagai berikut :

1.   Menggunakan pendekatan bahasa, struktur, dan kultur yang relevan dengan masyarakat pedesaan, sederhana, dapat dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan.

2.      Melalui pendekatan dan kerjasama dengan tokoh panutannya.

3.   Menggunakan bahasa lisan yang komunikatif dalam penjelasan tentang sesuatu untuk terciptanya kondisi pemahaman, persepsi, dan sikap.

4. Menggunakan metode pendekatan karya nyata dengan memprioritaskan kebutuhan yang mendesak dan menyentuh kebutuhan real masyarakat secara umum.

5.  Melalui pemanfaatan sikap dan karakteristik yang positif yang dimiliki masyarakat pedesaan yaitu ketaatan, gotong royong, dan kepedulian.

6.  Membantu dalam mencari solusi dari problema sosial, budaya, dan ekonomi yang sedang dihadapi.

 

Metode dakwah yang cocok untuk masyarakat pedesaan, adalah sebagai berikut :

1.        Metode al-hikmah

Kata al-hikmah mengandung arti yang beragam yang bersifat eksistensi dari pada konsepsi terdapat kata hikmah tersebut. Cara al-hikmah yaitu suatu cara dalam menyampaikan dakwah yaitu engan cara yang baik dan benar, yaitu dengan melihat situasi dan kondisi objek dakwah serta tingkat kecerdasan penerima dakwah dalam masyarakat pedesaan tersebut.

Pengertian metode dakwah dengan cara hikmah secara luas meliputi cara atau taktik dakwah terhadap masyarakat pedesaan yang di perlukan dalam menghadapi golongan cerdik pandai, golongan awam, dan semua golongan atau lapisan masyarakat pedesaan.

2.      Metode al-mau’izatil hasanah

Dakwah dengan pelajaran yang baik, di pahami oleh banyak pakar dan penulis kajian ilmu dakwah pada sudut pemahaman yaitu kemampuan juru dakwah dalam memilih materi dakwah itu sendiri.

Dengan cara memberi pengajaran yang baik atau nasehat yang baik, bahwa dakwah yang mampu meresap ke dalam hati dengan halus dan merasuk ke dalam perasaaan dengan lemah lembut, tidak bersikap memarahi atas kesalahan-kesalahan penerima dakwah.

 

 

3.       Metode al-mujadalah

Kata al-mujadalah berarti perdebatan dan pembantahan. Metode dakwah dengan cara al-mujadalah yaitu dengan cara memberi bantahan atau perdebatan dengan cara yang baik terhadap masyarakat pedesaan.

 

3.      Metode Dakwah Pada Masyarakat Kota

 

strategi dakwah terhadap Individualisme dan Materialisme pada masyarakat perkotaan. Masyarakat kota merupakan masyarakat yang telah maju dalam berbagai bidang, sehingga perlu ada filterisasi pola hidup yang cenderung Individualisme dan Materialisme, sehingga perlu ada langkah-langkah kongkrit dakwah yang harus dilakukan dalam menghadapi serbuan pola hidup individualisme dan materialisme yang dibangun dari kacamata keislaman. Langkah-langkah tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Melakukan dakwah dengan pendekatan persuasif dan inovatif Pedekatan persuasif dimaksudkan sebagai upaya memasukkan ajaran agama selaras dengan kepentingan masysrakat. Artinya dai harus mampu memahami madumya. Jika dikaitkan dengan tipologi masyarakat pada umumnya, dapat diutarakan bahwa masyarakat kota dikategorikan sebagai asyarakat inovatif, karena umumnya mereka senantiasa berfikir ke depan. Teknik pelaksanaan dakwahnya lebih ditekankan kepada cara yang sesuai bagi situasi masyarakat kota. Dalam hal ini lebih sesuai apabila menggunakan media dakwah yang relevan dengan kesibukan masyarakat kota.

2. Mulai Dari Diri Sendiri Dalam konteks Al-Quran Allah ajarkan manusia untuk mulai dari diri sendiri kenudian terhadap orang lain dalam berbagai hal, agar orang yang akan diajak dapat melihat bagaimana konsistensi antara ucapan dan perbuatan kita.

3. Membudayakan Sikap Qona’ah Sikap qona’ah (rela dan menerima pemberian Allah SWT) adalah sikap yang sangat dibutuhkan oleh setiap insan. Sikap qona’ah ini seharusnya dimiliki oleh orang yang kaya maupun orang miskin. Tidak iri melihat apa yang ada di tangan orang lain, tidak tamak terhadap apa yang dimiliki manusia, serta tidak rakus mencari harta benda dengan menghalalkan semua cara. Sehingga dengan semua itu akan melahirkan rasa puas dengan apa yang sekedar dibutuhkan. Sikap qonaah inilah yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Ketika awal-awal Islam disebarkan di Mekah dan Madinah.” Qona’ah merupakan sikap terpuji yang harus dibiasakan. Walaupun terkadang sangat berat untuk dilakukan, namun bagi siapa saja yang berusaha dan berlatih, secara terus menerus. Karena sifat manusia tersebut telah digambarkan oleh Allah SWT.

4. Melakukan Dakwah moderat dan kontekstual Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang banyak mempengaruhi persepsi dan kebutuhan manusia dakwah Islam harus melakukan evaluasi diri dan penyusunan strategi agar tetap aktual dan kontekstual yang bisa dijadikan sebuah alternatif solusi terhadap berbagai problem serta tantangan kehidupan yang semakin bertumpuk. Dalam meletakkan prioritas solusi alternatif itu, kita harus mengacu pada struktur bangunan dakwah yang bagus berdasarkan analisis dan kemampuan untuk melakukan terapi yang tepat.di samping itu para muballigh juga harus senantiasa memperbaharui isi dan penampilan dakwahnya dan jalan yang bisa dilakukan adalah dengan iqra’ banyak membaca.

5. Pengendalian Diri Berbagai tindakan yang menyimpang dalam kehidupan dunia ini, tidak akan dapat diberantas begitu saja tanpa adanya keinginan untuk pengendalian diri untuk melakukan berbagai tindakan yang menyimpang dari ajaran agama begitu halnya dalam konteks individualisme dan materialisme, karena secara naluri kemanusiaan manusia telah diberikan kecenderungan untuk mencintai harta, tahta dan wanita.

6. Melaksanakan dakwah yang berparadigma transformatif dan urgen. Orientasi dakwah harus lebih mengedepankan perbaikan kualitas keimanan individual dengan tekanan hanya pada ketaatan menjalankan ritual keagamaan telah mengabaikan satu dimensi penting dalam dakwah. Dimensi dakwah yang terabaikan tersebut adalah pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Islam secara menyeluruh. Keterbelakangan, ketertinggalan dan keterpinggiran umat Islam dari percaturan (peradaban) global dewasa ini adalah beberapa realitas yang kurang tersentuh dalam materi dakwah. Dalam pengertian bukan dakwah yang materi pembicaraannya hanya sekedar menggerutu, mengumpat dan menyalahkan umat atau orang lain yang menjadikan Islam mundur, tetapi dakwah dimaknai secara lebih luas dengan tekanan pada perbaikan kualitas sosial, pendidikkan dan ekonomi masyarakat. Islam sendiri sering disebut sebagai agama pembebas, seperti yang telah dilakukan oleh Nabi dan generasi awal Islam dalam merealisasikan dakwah dalam pengertian seperti ini. Yakni dakwah yang mampu menstransformasikan nilai-nilai Islam untuk kemaslahatan umat manusia secara lebih luas.

 

 

 

Hasil Mini Riset

 

Dari penjelasan diatas bisa disimpulkan bahwa metode pengembangan dakwah di pedesaan dan perkotaan memiliki beberapa perbedaan. Salah satu yang kami temukan mengenai perbedaan khutbah sholat jumat di masjid ajung dan masjid daerah kaliwates. Perbedaan tersebut adalah di masjid ajung hanya menggunakan rukun rukun khutbah saja tanpa menggunakan isi khutbah, sedangkan di masjid kaliwates menggunakan rukun sekaligus menggunakan isi khutbah dengan bahasa Indonesia.

Khutbah sholat jumat di masjid ajung memiliki problematika dalam hal: Masyarakat tidak mendapatkan kajian dakwah ketika sholat jumat, namun disisi lain khutbah jumat terkesa singkat dan ringkas karena hanya menggunakan rukun khutbah saja. Dalam masalah ini masjid ajung tidak memenuhi kriteria metode pengembangan dakwah di pedesaan pada point ke 3  yaitu Menggunakan karya nyata yang betul-betul menyentuh kebutuhan, dengan memprioritaskan kebutuhan primer. Karena tidak ada bentuk nyata adanya kajian dalam bentuk khutbah.

 

   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

11. ANALISIS LIRIK LAGU “CARI BERKAH” KARYA WALI BAND

5. Strategi imam dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas jama’ah di masjid As-salam Perumahan Pesona Surya Milenia

12. MENGAMATI RESPON NETIZEN TERHADAP DAKWAH YANG DILAKUKAN OLEH AKUN NU OLINE DI PLATFORM TIK TOK